You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PPSU Kelurahan Meruya Utara Keruk Selokan Air
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran di Meruya Utara Dikeruk

40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, dikerahkan untuk mengeruk saluran sepanjang 200 meter di Jalan Intan VIII, Blok F-4, Komplek Taman Meruya.

Inrit dibongkar karena membuat saluran mampet dan aliran air terhambat

Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji mengatakan, pengerukan sampah dan lumpur dari saluran air tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang khawatir terjadi genangan saat hujan nanti karena saluran air tersumbat. 

“Kami menurunkan 40 petugas PPSU untuk pengerukan saluran air sepanjang 200 meter dengan lebar setengah meter,” kata Pangestu Aji, Rabu (19/8).

Cegah Banjir, Saluran di Pademangan Dikeruk

Selain mengeruk sampah dan lumpur, petugas PPSU juga membongkar beberapa inrit beton (penutup saluran) yang menghambat jalannya aliran air.

“Inrit dibongkar karena membuat saluran mampet dan aliran air terhambat,” tuturnya.

Ia berharap setelah lumpur dikeruk dan inrit saluran dibongkar, air di selokan dapat mengalir lancar dan tidak ada lagi genangan di lingkungan warga saat musim hujan.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih peduli lagi dengan lingkungan sekitar dan menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan seperti di saluran dan kali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20273 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1813 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1216 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1162 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri